selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI OLEH PENGADILAN NEGERI PURWODADI

PELAKSANAAN SITA EKSEKUSI OLEH PENGADILAN NEGERI PURWODADI

28 Okt

Detail Kategori: Berita Terkini
Ditulis oleh Okta Vela

Purwodadi – Selasa, 28 Oktober 2025. Pengadilan Negeri Purwodadi telah melaksanakan sita eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dalam perkara Nomor Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PN Pwd juncto Nomor 52/Pdt.G/2023/PN Pwd juncto Nomor 291/PDT/2024/PT SMG juncto Nomor 1803 K/PDT/2025 pada hari ini Selasa, 28 Oktober 2025.

Sita eksekusi ini dilakukan terhadap objek 2 (dua) bidang tanah yang terletak di Desa Sumberjosari, Kec. Karangrayung, Kab. Grobogan, sebagai bagian dari pelaksanaan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Pelaksanaan sita eksekusi dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi dan didampingi oleh saksi-saksi dari tim Kepaniteraan Perdata. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan diharapkan melalui kegiatan ini, proses eksekusi atas objek yang disengketakan dapat berjalan sesuai putusan pengadilan dan memberikan perlindungan hukum yang adil bagi pihak yang berkepentingan. Berikut dokumentasi pelaksanaannya. 
(25/10/28, Admin)

      

   


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech