selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features LAYANAN BAGI DISABILITAS

LAYANAN BAGI DISABILITAS

12 Jul

Detail Kategori: Uncategorised
Ditulis oleh admin

Peraturan pemerintah No 39 tahun 2020 Tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan, mengamanatkan bahwa Akses terhadap keadilan merupakan hak dasar bagi setiap manusia, termasuk juga bagi penyandang disabilitas. Akses terhadap keadilan bagi para penyandang disabilitas berarti harus ada perlakuan yang sama dan pemberian akses penuh ke semua layanan pengadilan. 

Sejalan dengan salah satu Nilai Utama Mahkamah Agung RI yaitu perlakuan yang sama di hadapan hukum, Pengadilan Negeri Purwodadi berkomitmen untuk menyediakan dan memastikan bahwa sistem peradilan dan pelayanan yang di berikan dapat diakses oleh semua orang termasuk oleh penyandang disabilitas dengan mengakomodir kebutuhannya, baik dalam hal sarana-prasarana, prosedur hukum, paradigma aparatur Pengadilan, sehingga penyandang disabilitas dapat terhindar dari hambatan dan diskriminasi ketika beracara atau menerima layanan di Pengadilan.

Referensi : 

1. Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum No. 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020

2. Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas 

3. Etika Berinteraksi dan Media Informasi 

4. MoU Kerjasama Dengan Dinas Sosial

5. MoU Kerjasama Dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan 

6. SOP Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas 

7. Form Penilaian Personal Perdata 

8. Form Penilaian Personal Pidana 

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech