selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features PELAKSANAAN KONSTATERING NOMOR 4/Pdt.Eks/2025 J.O. 15/Pdt.G/2024/PN Pwd OLEH PENGADILAN NEGERI PURWODADI

PELAKSANAAN KONSTATERING NOMOR 4/Pdt.Eks/2025 J.O. 15/Pdt.G/2024/PN Pwd OLEH PENGADILAN NEGERI PURWODADI

29 Agu

Detail Kategori: Berita Terkini
Ditulis oleh Okta Vela

Purwodadi – Jum'at, 29 Agustus 2025. Pengadilan Negeri Purwodadi pada hari Jum'at, 29 Agustus 2025, telah melaksanakan konstatering/pencocokan terhadap obyek eksekusi berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dalam perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2025 j.o. 15/Pdt.G/2024/PN Pwd.

Konstatering merupakan proses eksekusi untuk memastikan kebenaran adanya obyek eksekusi dan kondisi riil obyek eksekusi atas putusan yang telah inkracht. Dalam pelaksanaan kali ini, objek eksekusi berada di Kelurahan Kuripan Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.
Pelaksanaan konstatering dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi, didampingi oleh Plt. Panitera Muda Perdata bersama tim dari Kepaniteraan Perdata. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai aturan hukum yang berlaku, sebagai wujud komitmen Pengadilan Negeri Purwodadi dalam menjamin kepastian hukum serta melaksanakan putusan pengadilan yang telah inkracht. Berikut dokumentasi pelaksanaannya..
(25/08/29, Admin)

         


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech