selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features Eraterang

ERATERANG - Media Permohonan Surat Keterangan Secara Online

01 Jul

Detail Kategori: Layanan Publik
Ditulis oleh admin

eraterang

Apa itu aplikasi ERATERANG?

Sesuai Surat Keputusan nomor 44/DJU/SK/HM.02.3/2/2019 tentang Pemberlakuan Aplikasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP+) Dan Surat Keterangan Elektronik (eraterang) di lingkungan Peradilan Umum, Mahkamah Agung RI meluncurkan sebuah media elektronik yang berfungsi dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan dan Legalisasi Akta Badan Hukum pada Pengadilan Negeri sehingga mempermudah masyarakat dalam melakukan permohonan Surat Keterangan di Pengadilan.  Adapun tujuan lainnya adalah untuk bahan dalam penyusunan perencanaan pengawasan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum dan dapat memperoleh informasi dari satuan kerja dibawahnya.

Dasar Hukum ERATERANG?

Dasar Hukum Aplikasi ERATERANG adalah sebagai berikut.

 

Apa saja yang bisa didapatkan melalui aplikasi ERATERANG?

Masyarakat dapat mengurus surat keterangan melalui aplikasi ERATERANG yang terdiri dari :

  1. Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit
  2. Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana
  3. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya
  4. Surat keterangan di pidana karena kealpaan ringan atau alasan politik
  5. Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara

Lalu bagaimana menggunakan aplikasi ERATERANG?

Tata cara mengajukan Surat Keterangan melalui ERATERANG adalah sebagai berikut.

Lihat panduan lebih lengkapnya disini

Proses ke aplikasi ERATERANG.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech