selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features PROSES EKSEKUSI DESA DEMPEL KARANGRAYUNG

PROSES EKSEKUSI DESA DEMPEL KARANGRAYUNG

13 Des

Detail Kategori: Berita Terkini

Karangrayung – Jum’at, 13 Desember 2019. Berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi Kelas IB Tanggal 12 Desember 2019 Nomor: 7/Pdt.Eks/2019/PN Pwd. Tentang perintah pelaksanaan Eksekusi yang dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi kelas IB Ibu Herry Istiarti, S.H. dan dibantu oleh Jurusita, dan Petugas Pengadilan.

 Untuk melaksanakan Pengosongan dan Eksekusi terhadap sebidang tanah sawah yang terletak di Desa Dempel, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan dengan Bukti Sertifikat Hak Milik Nomor : 469, Luas 775 m2 yang dahulu atas nama Mohadi Bin Podokasan sekarang atas nama Sukesiyati. Pelaksanaan eksekusi dimulai pukul jam 09.00 WIB berjalan dengan lancar dalam keamanan dengan dibantu oleh Polsek Karangrayung, Camat kecamatan Karangrayung, Kepala Desa Karangrayung dan Koramil Karangrayung. Berikut adalah hasil beberapa dokumentasi dari acara tersebut.

    

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech