selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features PELATIHAN TENTANG GUGATAN SEDERHANA DALAM UPAYA RECOVERY KREDIT BERSAMA

PELATIHAN TENTANG GUGATAN SEDERHANA DALAM UPAYA RECOVERY KREDIT BERSAMA

26 Agu

Detail Kategori: Berita Terkini

Purwodadi – Jum'at, 26 Agustus 2022. Berdasarkan Surat Undangan PD.BPR BKK Purwodadi Nomor: 581/281/K.04/KANPUS/VIII/2022, Pengadilan Negeri Purwodadi diundang untuk menjadi narasumber sosialisasi gugatan sederhana bersama PT BPR BKK Purwodadi yang bertemakan "Pelatihan Tentang Gugatan Sederhana Dalam Upaya Recovery Kredit" yang diselenggarakan pada tanggal 26 Agustus 2022 di Hotel 21 Purwodadi Jl. MT. Haryono No. 137 Purwodadi. 

Acara pelatihan ini dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi Ibu Wahyu Iswari, SH., M.Kn. didampingi oleh Ibu Anita Fitriani Yusuf, SE selaku Direktur Utama PT BPR BKK Purwodadi beserta narasumber yang menyampaikan materi yaitu Bapak Marolop Winner P Bakara, SH. selaku Hakim dan Bapak Sri Martono, SH., MH. selaku Panitera serta Sdri. Virginia Garcia, SH. selaku admin Ecourt Pengadilan Negeri Purwodadi. Acara pelatihan ini diikuti oleh manager dan Supervisor Marketing PT BPR BKK Purwodadi. Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 4 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Mahkamah Agung nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara penyelesaian Gugatan Sederhana, bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian perkara asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan. Berikut adalah hasil dokumentasi dari acara tersebut.

   

    


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech