selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN DI DESA TAWANGHARJO

EKSEKUSI TANAH DAN BANGUNAN DI DESA TAWANGHARJO

26 Mei

Detail Kategori: Uncategorised

Grobogan, Pada Hari ini Rabu tanggal 25Mei 2016atas Perintah Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dengan surat Penetapan tanggal 15 Maret 2016 Nomor:03/Pdt.Eks/2014/PN.Pwi dan surat Penetapan tanggal 7 April 2016 Nomor:04/Pdt.Eks/2015/PN.Pwd, Pengadilan Negeri Purwodadi melaksanakan eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi Ibu Nining Rochati, S.H., M.H serta didampingi oleh Kepolisian Sektor Grobogan dan anggota KORAMIL Tawangharjo.

EKS1 25 MEI

Padasaat berada di kantor Kepala Desa Tawangharjo akhirnya terjadi eksekusi sukarela karena pada saat pelaksanaan eksekusi terjadi kesepakatan damai yang dituangkan di dalam Surat Kesepakatan Perdamaian yang dibuat tanggal 25 Mei 2016 dan ditanda tangani para pihak serta saksi-saksi dan diketahui Kepala Desa Mayahan, Kecamaatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Eksekusi tersbut disaksikanjuga oleh Kepala Kepolisian Sektor Tawangharjo, Komandan Rayon Militer Tawangharjo, Camat Tawangharjo, Pemohon Eksekusi dan Para Termohon Eksekusi.

EKS 3 25 MEI

EKS4 25 MEI

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech