selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features Uncategorised

13 Jun

Detail Kategori: Uncategorised

Klik Link Dibawah Ini, Terima Kasih

PANJAR BIAYA PERKARA PERDATA

13 Jun

Detail Kategori: Uncategorised

Sarana Persidangan Anak pada Pengadilan Negeri Purwodadi


10 Mei

Detail Kategori: Uncategorised

Agar semua Ketua Pengadilan / Panitera seluruh Indonesia dapat   menghubungi alamat kami :Email Pengadilan Negeri Purwodadi Untuk

Perdata              : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Untuk Pidana     : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Dapat menghubungi operator penanganan bantuan panggilan / pemberitahuan Pengadilan Negeri Purwodadi atas nama Deny Wicaksono. ( No.HP. 085728886385 )

Relaas panggilan / pemberitahuan asli TETAP dikirimkan ke Pengadilan Negeri Purwodadi.

 

Lampiran (SK Tentang Penunjukan Koordinator Penanggung Jawab Penanganan Bantuan Panggilan/Pemberitahuan Delegasi)

 

 

26 Mei

Detail Kategori: Uncategorised

Grobogan, Pada Hari ini Rabu tanggal 25Mei 2016atas Perintah Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dengan surat Penetapan tanggal 15 Maret 2016 Nomor:03/Pdt.Eks/2014/PN.Pwi dan surat Penetapan tanggal 7 April 2016 Nomor:04/Pdt.Eks/2015/PN.Pwd, Pengadilan Negeri Purwodadi melaksanakan eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Negeri Purwodadi Ibu Nining Rochati, S.H., M.H serta didampingi oleh Kepolisian Sektor Grobogan dan anggota KORAMIL Tawangharjo.

EKS1 25 MEI

Padasaat berada di kantor Kepala Desa Tawangharjo akhirnya terjadi eksekusi sukarela karena pada saat pelaksanaan eksekusi terjadi kesepakatan damai yang dituangkan di dalam Surat Kesepakatan Perdamaian yang dibuat tanggal 25 Mei 2016 dan ditanda tangani para pihak serta saksi-saksi dan diketahui Kepala Desa Mayahan, Kecamaatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan. Eksekusi tersbut disaksikanjuga oleh Kepala Kepolisian Sektor Tawangharjo, Komandan Rayon Militer Tawangharjo, Camat Tawangharjo, Pemohon Eksekusi dan Para Termohon Eksekusi.

EKS 3 25 MEI

EKS4 25 MEI

05 Apr

Detail Kategori: Uncategorised
 
Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech