selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features Uncategorised

13 Feb

Detail Kategori: Uncategorised

Purwodadi – Senin, 13 Februari 2023. Menindak lanjuti Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Nomor : W12-U/304/KP.07.01/II/2023, telah dilaksanakan Pengawasan Daerah Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan oleh tim HATIWASDA Pengadilan Tinggi Semarang di Pengadilan Negeri Purwodadi Kelas IB.

21 Okt

Detail Kategori: Uncategorised

Purwodadi – Jum'at, 21 Oktober 2022. Berdasarkan DIPA Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor : SP DIPA-005.03.2.099101/2022 Tanggal 17 November 2021 dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi Kelas 1B Nomor : W12-U16/199/Kp.07.01/02/2022. Pengadilan Negeri Purwodadi Kelas 1B melaksanakan sidang keliling perkara permohonan yang dilaksanakan Kantor Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan sesuai dengan Surat tugas Nomor : W12-U16/1177/KP.07.1/10/2022 dengan nomor perkara 217/Pdt.P/2022/PN.Pwd dengan Hakim Vabiannes Stuart Watimena, SH. selaku Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Purwodadi.

10 Nov

Detail Kategori: Uncategorised

Maaf halaman website yang anda cari sedang dalam maintenance (under construction)

01 Feb

Detail Kategori: Uncategorised
Ditulis oleh Okta Vela

POSBAKUM


Sesuai dengan ketentuan UU nomor 48 tahun 2009, pasal 56 dan 57, UU nomor 49 tahun 2009 pasal 68 B dan 69 C, UU nomor 50 tahun 2009 pasal 60 B dan 60 C, UU nomor 51 tahun 2009 pasal 144 C dan 144 D yang mengatur tentang hak setiap orang yang tersangkut perkara untuk memperoleh bantuan hukum dan negara menanggung biaya perkara bagi pencari keadilan yang tidak mampu serta pembentukan pos bantuan hukum pada setiap Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Pengadilan Tata Usaha Negara bagi pencari keadilan yang tidak mampu. Selanjutnya untuk memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang tidak mampu, maka Mahkamah Agung dan Badan-badan Peradilan yang berada dibawahnya bermaksud menyelenggarakan kegiatan Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

16 Jul

Detail Kategori: Uncategorised

 Berikut Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Negeri Purwodadi.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech