selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! selamat datang di website Pengadilan Negeri Purwodadi kelas 1 B. Website ini telah dilengkapi akses difabel. Silahkan blok teks dan klik ikon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
features Press Release

12 Okt

Detail Kategori: Press Release

SURAT KEPUTUSAN BERSAMA

KETUA PENGADILAN NEGERI PURWODADI DAN KETUA PENGADILAN AGAMA PURWODADI

Nomor : W12-U16/1346/Pdt.04.10/11/2014

Dan

Nomor : W11-A3/3171/KU.04.2/XI/2014

Tentang : Penentuan Biaya Panggilan Dan Pemberitahuan Putusan

Bertepatan dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada Hari Senin Tanggal 10 Nopember 2014 , telah ditandatangani Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dan Ketua Pengadilan Agama Purwodadi yang mengatur tentang Penentuan Biaya Proses Penyelesaian Perkara Perdata dan Biaya Panggilan / Pemberitahuan Dalam Menjalankan Tugas Kejurusitaan oleh Ibu Tri Yuliani, SH.,MH Selaku Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dan Bpk. Drs. Faizin,SH,.M.Hum Selaku Ketua Pengadilan Agama Purwodadi.

Inti daripada Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut adalah bahwa sejak Surat Keputusan Bersama (SKB) ditetapkan maka ketentuan mengenai besaranya Biaya Panggilan dan Pemberitahuan Putusan (Kejurusitaan) berlaku sama untuk Wilayah Hukm Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Purwodadi yaitu ditentukan menurut Jarak jauh (radius) dan kondisi domisili pihak berperkara dalam perkara perdata.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dan Ketua Pengadilan Agama Purwodadi ini adalah yang pertamakalinya diterbitkan di Pengadilan Negeri Purwodadi dan Pengadilan Agama Purwodadi dan sekaligus merupakan pertanda bahwa hubungan antara Pengadilan Negeri Purwodadi dan Pengadilan Agama Purwodadi terjalin dengan baik.

Purwodadi, 10 Nopember 2014

Lampiran Biaya Panggilan/Pemberitahuan

10 Nov

Detail Kategori: Press Release

SURAT KEPUTUSAN BERSAMA

KETUA PENGADILAN NEGERI PURWODADI DAN KETUA PENGADILAN AGAMA PURWODADI

Nomor : W12-U16/1346/Pdt.04.10/11/2014

Dan

Nomor : W11-A3/3171/KU.04.2/XI/2014

Tentang : Penentuan Biaya Panggilan Dan Pemberitahuan Putusan

Bertepatan dengan Hari Pahlawan yang jatuh pada Hari Senin Tanggal 10 Nopember 2014 , telah ditandatangani Keputusan Bersama Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dan Ketua Pengadilan Agama Purwodadi yang mengatur tentang Penentuan Biaya Proses Penyelesaian Perkara Perdata dan Biaya Panggilan / Pemberitahuan Dalam Menjalankan Tugas Kejurusitaan oleh Ibu Tri Yuliani, SH.,MH Selaku Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dan Bpk. Drs. Faizin,SH,.M.Hum Selaku Ketua Pengadilan Agama Purwodadi.

Inti daripada Surat Keputusan Bersama (SKB) tersebut adalah bahwa sejak Surat Keputusan Bersama (SKB) ditetapkan maka ketentuan mengenai besaranya Biaya Panggilan dan Pemberitahuan Putusan (Kejurusitaan) berlaku sama untuk Wilayah Hukm Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Purwodadi yaitu ditentukan menurut Jarak jauh (radius) dan kondisi domisili pihak berperkara dalam perkara perdata.

Surat Keputusan Bersama (SKB) Ketua Pengadilan Negeri Purwodadi dan Ketua Pengadilan Agama Purwodadi ini adalah yang pertamakalinya diterbitkan di Pengadilan Negeri Purwodadi dan Pengadilan Agama Purwodadi dan sekaligus merupakan pertanda bahwa hubungan antara Pengadilan Negeri Purwodadi dan Pengadilan Agama Purwodadi terjalin dengan baik.

Purwodadi, 10 Nopember 2014

Lampiran Biaya Panggilan/Pemberitahuan

20 Jan

Detail Kategori: Press Release

Koperasi Pengayoman PN Purwodadi pada tanggal 17 Januari 2014 mengadakan RAT Tutup Buka tahun 2013, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra pukul 09.00 WIB. Acara tersebut di hadiri para anggota Koperasi Pengayoman sejumlah 50 anggota.

28 Feb

Detail Kategori: Press Release

Purwodadi,17-19 Februari 2014 bertempat di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Purwodadi diadakan Penyuluhan Hukum bagi siswa-siswi YPK 'WIDYA WACANA " PURWODADI SMA KRISTEN PURWODADI yang dipimpin oleh Bapak Hakim Santonius Tambunan,SH Penyuluhan Hukum tersebut mempunyai tujuan untuk menambah pengetahuan para siswa tentang hukum yang ada di Indonesia.

29 Agu

Detail Kategori: Press Release

       PURWODADI, Pn-purwodadi.go.id – Terhitung dari hari Selasa, 27 Agustus 2013 hingga Jumat, 30 Agustus 2013 di Pengadilan Negeri Purwodadi mendapat kunjungan dari Tim Monitoring Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI. Kunjungan ini dimaksudkan untuk melakukan monitoring / pembinaan pada Pengadilan Negeri Purwodadi dan sebagai tindak lanjut pemeriksaan reguler pada tanggal 21 – 25 Februari 2010 serta hasil pemeriksaan/temuan BPK,BPKP.    

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech